Jakarta - Mungkin bagi sebagian warga di pedesaan di Indonesia perjanjian China-ASEAN Free Trade Area (CAFTA) tidak terlalu dikenal. Padahal, dampaknya jika tidak diantisipasi bisa berimbas kepada meningkatnya kemiskinan warga pedesaan di Indonesia.
Mengutip data statistik (Winoto, 2008) dari total rakyat miskin di Indonesia sekitar 66 persen berada di pedesaan dan sekitar 56 persen menggantungkan hidupnya sepenuhnya pada pertanian. 'Bencana' ini akan semakin dalam jika kita mengetahui apa saja problem mendasar masyarakat pedesaan di Indonesia saat ini.
Beberapa problem mendasar ini yang menyebabkan warga desa --terutama masyarakat pertanian, seperti digambarkan oleh James C. Scott, seperti orang yang tengah berdiri pada sebuah genangan air yang besar yang mana riakan sekecil apa pun akan menenggelamkannya.
Daya Saing
Jika kita membicarakan daya saing selalu embel-embelnya adalah industri. Bisa dikatakan cukup lama bahwa daya saing dunia pertanian kita tidak pernah menjadi fokus pemerintahan kita. Kebanggan atas prestasi level makro selama ini menjadikan pertanian tidak dipandang dengan serius. Alasannya memang klasik yakni jika dilihat dari konstribusi di tingkat nasional, sektor pertanian ini relatif kecil, dan cenderung terus menurun.
Padahal, dari kontribusi yang 'kecil' itu petani dan pertanian di Indonesia selalu menjadi isu yang dengan mudah dipolitisasi. Berbeda halnya jika pertanian dan pedesaan didekati dengan cara-cara yang tidak melulu ekonomi. Maka, akan tampak bahwa kontribusi non-ekonominya sangatlah besar. Sehingga, lemahnya daya saing pertanian hanya merupakan ujung dari sebuah kebijakan yang memang tidak berpihak.
Nilai Tambah
Dilihat dari sisi hasil produksi petani memang merupakan pihak yang kurang mendapatkan nilai tambah dari hasil keringatnya. Dengan kata lain nilai tambah pertanian lebih banyak pada bukan petani.
Sebagai contoh petani padi sawah yang menjual hasilnya berupa Gabah jelas tidak akan pernah bisa mendapatkan nilai tambah dari para pengusaha yang bidangnya membuat kemasan beras. Terlebih lagi pemerintah memiliki sistem pengendali pangan yang cukup efektif menjaga stabilitas harga produk pertanian terutama padi.
Jika pun ada intervensi lain dari pihak swasta posisi petani tetap tidak berbeda. Misalnya jika lahan pertaniannya dijadikan tempat peristirahatan atau restoran. Maka penikmat dari kerja keras petani adalah pengusaha.
Marjinal
Dampak dari daya saing yang rendah dan nilai tambah yang kurang pada pihak petani, maka petani akhirnya menjadi kaum marjinal, bahkan di tanah-tanah pedesaan. Dahulu, di zaman rejim Orde Baru Soeharto, marjinalisasi kaum pedesaan memang diciptakan sedemikian rupa agar kota memiliki tenaga kerja yang murah. Dengan desa yang marjinal dan kota dijadikan sebagai magnet ekonomi maka kehendak rejim ini bisa tercapai meski tidak seluruhnya.
Berbeda halnya dengan saat ini. Kota bukan lagi medan magnet ekonomi. Maka marjinalisasi pedesaan hanya akan menjadi simptom krisis. Sanggupkah kota dan kebijakan pemerintah jika kemudian desa-desa berhenti menjadi peyangga kebutuhan primer masyarakat perkotaan?
Peluang
Meski desakan dari luar dipastikan tidak akan melewatkan ruang termasuk bagi warga desa namun sebenarnya selalu ada peluang yang bisa diciptakan dari pertarungan tidak seimbang ini. Beberapa peluang yang tidak akan pernah bisa dirasuki gegap gempita CAFTA adalah:
Pertama, modal sosial dan modal kultural. Modal sosial adalah seperangkat nilai yang sampai hari ini masih menjadi bagian dari keseharian warga masyarakat Indonesia termasuk di pedesaan. Sedangkan modal kultural bisa dikatakan sebagai satu khazanah keunikan warisan nilai-nilai dari masa lalu yang secara terus menerus disampaikan kepada masyarakat zaman kini.
Modal sosial dan modal kultural ini sebenarnya sangat mudah dijadikan sebagai tameng atau penyeimbang pertempuran tidak seimbang ini. Sebagai contoh, baru-baru ini saya dan anak-anak didik berkunjung ke sebuah tempat yang diberi identitas sebagai Kampung Budaya Sunda (KBS). KBS adalah produk budaya dan sekaligus ekspresi dari nilai-nilai budaya Sunda yang terus dipelihara dan disesuaikan dengan kekinian. Sehingga di KBS kita bisa belajar menelusuri cikal bakal kita sebagai warga.
KBS adalah persenyawaan modal sosial dan modal kultural yang kuat. Dalam konteks CAFTA, KBS bisa dipastikan tidak akan bisa bersaing dengan produk impor yang non tarif tersebut.
Kedua kembali ke akar atau sumber. Maksudnya banyak sekali produk lokal yang sangat kuat dan berkarakter. Misalnya mulai dari hasil pertanian, sampai kepada produk jadi. Dalam konteks ini, kampanye dari pemerintah harus gencar termasuk mengunggulkan nilai-nilai yang melekat pada satu produk. Contoh, jika datang serbuan beras dari luar, kita lawan dengan produk yang diolah dengan cara-cara yang unik dan khas, yang hasilnya adalah produk yang tidak hanya sekedar, tapi justru karakter pribadi penggunanya.
Jika saja CAFTA adalah nagarekso yang kita cemasi ini tengah merangsek perkotaan mari kita kembali ke akar (desa). Untuk membangun parit-parit penghalang. Desa dengan segala kemurniannya bisa sedikit banyak dijadikan banteng perlawanan.

Tantan Hermansah
Dosen Sosiologi Pedesaan UIN Jakarta
Perum VMB Bogor, Blok B7 N0 02
Tanah Sareal Bogor
Mengutip data statistik (Winoto, 2008) dari total rakyat miskin di Indonesia sekitar 66 persen berada di pedesaan dan sekitar 56 persen menggantungkan hidupnya sepenuhnya pada pertanian. 'Bencana' ini akan semakin dalam jika kita mengetahui apa saja problem mendasar masyarakat pedesaan di Indonesia saat ini.
Beberapa problem mendasar ini yang menyebabkan warga desa --terutama masyarakat pertanian, seperti digambarkan oleh James C. Scott, seperti orang yang tengah berdiri pada sebuah genangan air yang besar yang mana riakan sekecil apa pun akan menenggelamkannya.
Daya Saing
Jika kita membicarakan daya saing selalu embel-embelnya adalah industri. Bisa dikatakan cukup lama bahwa daya saing dunia pertanian kita tidak pernah menjadi fokus pemerintahan kita. Kebanggan atas prestasi level makro selama ini menjadikan pertanian tidak dipandang dengan serius. Alasannya memang klasik yakni jika dilihat dari konstribusi di tingkat nasional, sektor pertanian ini relatif kecil, dan cenderung terus menurun.
Padahal, dari kontribusi yang 'kecil' itu petani dan pertanian di Indonesia selalu menjadi isu yang dengan mudah dipolitisasi. Berbeda halnya jika pertanian dan pedesaan didekati dengan cara-cara yang tidak melulu ekonomi. Maka, akan tampak bahwa kontribusi non-ekonominya sangatlah besar. Sehingga, lemahnya daya saing pertanian hanya merupakan ujung dari sebuah kebijakan yang memang tidak berpihak.
Nilai Tambah
Dilihat dari sisi hasil produksi petani memang merupakan pihak yang kurang mendapatkan nilai tambah dari hasil keringatnya. Dengan kata lain nilai tambah pertanian lebih banyak pada bukan petani.
Sebagai contoh petani padi sawah yang menjual hasilnya berupa Gabah jelas tidak akan pernah bisa mendapatkan nilai tambah dari para pengusaha yang bidangnya membuat kemasan beras. Terlebih lagi pemerintah memiliki sistem pengendali pangan yang cukup efektif menjaga stabilitas harga produk pertanian terutama padi.
Jika pun ada intervensi lain dari pihak swasta posisi petani tetap tidak berbeda. Misalnya jika lahan pertaniannya dijadikan tempat peristirahatan atau restoran. Maka penikmat dari kerja keras petani adalah pengusaha.
Marjinal
Dampak dari daya saing yang rendah dan nilai tambah yang kurang pada pihak petani, maka petani akhirnya menjadi kaum marjinal, bahkan di tanah-tanah pedesaan. Dahulu, di zaman rejim Orde Baru Soeharto, marjinalisasi kaum pedesaan memang diciptakan sedemikian rupa agar kota memiliki tenaga kerja yang murah. Dengan desa yang marjinal dan kota dijadikan sebagai magnet ekonomi maka kehendak rejim ini bisa tercapai meski tidak seluruhnya.
Berbeda halnya dengan saat ini. Kota bukan lagi medan magnet ekonomi. Maka marjinalisasi pedesaan hanya akan menjadi simptom krisis. Sanggupkah kota dan kebijakan pemerintah jika kemudian desa-desa berhenti menjadi peyangga kebutuhan primer masyarakat perkotaan?
Peluang
Meski desakan dari luar dipastikan tidak akan melewatkan ruang termasuk bagi warga desa namun sebenarnya selalu ada peluang yang bisa diciptakan dari pertarungan tidak seimbang ini. Beberapa peluang yang tidak akan pernah bisa dirasuki gegap gempita CAFTA adalah:
Pertama, modal sosial dan modal kultural. Modal sosial adalah seperangkat nilai yang sampai hari ini masih menjadi bagian dari keseharian warga masyarakat Indonesia termasuk di pedesaan. Sedangkan modal kultural bisa dikatakan sebagai satu khazanah keunikan warisan nilai-nilai dari masa lalu yang secara terus menerus disampaikan kepada masyarakat zaman kini.
Modal sosial dan modal kultural ini sebenarnya sangat mudah dijadikan sebagai tameng atau penyeimbang pertempuran tidak seimbang ini. Sebagai contoh, baru-baru ini saya dan anak-anak didik berkunjung ke sebuah tempat yang diberi identitas sebagai Kampung Budaya Sunda (KBS). KBS adalah produk budaya dan sekaligus ekspresi dari nilai-nilai budaya Sunda yang terus dipelihara dan disesuaikan dengan kekinian. Sehingga di KBS kita bisa belajar menelusuri cikal bakal kita sebagai warga.
KBS adalah persenyawaan modal sosial dan modal kultural yang kuat. Dalam konteks CAFTA, KBS bisa dipastikan tidak akan bisa bersaing dengan produk impor yang non tarif tersebut.
Kedua kembali ke akar atau sumber. Maksudnya banyak sekali produk lokal yang sangat kuat dan berkarakter. Misalnya mulai dari hasil pertanian, sampai kepada produk jadi. Dalam konteks ini, kampanye dari pemerintah harus gencar termasuk mengunggulkan nilai-nilai yang melekat pada satu produk. Contoh, jika datang serbuan beras dari luar, kita lawan dengan produk yang diolah dengan cara-cara yang unik dan khas, yang hasilnya adalah produk yang tidak hanya sekedar, tapi justru karakter pribadi penggunanya.
Jika saja CAFTA adalah nagarekso yang kita cemasi ini tengah merangsek perkotaan mari kita kembali ke akar (desa). Untuk membangun parit-parit penghalang. Desa dengan segala kemurniannya bisa sedikit banyak dijadikan banteng perlawanan.
Tantan Hermansah
Dosen Sosiologi Pedesaan UIN Jakarta
Perum VMB Bogor, Blok B7 N0 02
Tanah Sareal Bogor
Tidak ada komentar:
Posting Komentar