Sekilas Organisasi

Sabtu, 02 Oktober 2010

Bagikan artikel ini di :


Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) adalah sebuah organisasi profesi bagi perangkat desa. PPDI berawal dari kepedulian dan kemauan bersama untuk berjuang melawan diskriminasi status yang termuat dalam Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah Pasal 202.
Dalam perjuangannya, PPDI telah melakukan berbagai bentuk kegiatan mulai dari diskusi, loka karya dalam pembahasan Rancangan Undang-undang tentang desa hingga aksi audiensi, baik di DPR RI maupun Kementerian Dalam Negeri. Semua tidak berjalan mulus seperti yang diharapkan, namun sampai saat ini Pengurus PPDI dari berbagai lini dengan dukungan ribuan anggota terus menerus melakukan lobby, pendekatan guna tercapainya tujuan menghapus diskriminasi atas status perangkat desa selain Sekretaris Desa.
Selain setia memperjuangkan hal-hal tersebut di atas, PPDI juga mulai merintis pengembangan dan peningkatan kapasitas atau kemampuan perangkat desa. Kegiatan tersebut antara lain berupa pertemuan anggota, diskusi tukar informasi maupun kegiatan-kegiatan rintisan dalam pemanfaatan teknologi informasi untuk mendukung kinerja Pemerintah Desa.
Kami menyadari bahwa kiprah PPDI masih jauh dari harapan yang termuat dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Organisasi. Sehingga usaha untuk semakin membuat organisasi ini berdaya guna dan semakin luas jangkauannya terus diupayakan. Tentu saja hal ini tidak akan terwujud tanpa dukungan Anda semua.
Halaman-halaman dalam situs ini kami maksudkan untuk semakin mengenalkan PPDI kepada khalayak luas demi tercapainya cita-cita PPDI. Akhir kata, terima kasih atas perhatian Anda mengunjungi situs ini.
Perangkat desa bersatu, Desa maju, Indonesia Jaya !
(foto oleh Arief Gunawan © 2010)
Apabila di dalam artikel atau tulisan ini terdapat kesalahan atau kekurangan,
mohon koreksi dan pelengkapan data sampaikan ke redaksi@ppdi.or.id