Perspektif Perangkat Desa

Senin, 04 Oktober 2010

Bagikan artikel ini di :

Pemerintah Desa secara hierarki merupakan bagian dari Pemerintah terendah dalam sistem pemerintahan Republik Indonesia, konotasi pemerintah dapat diartikan sebagai penyelenggara roda pemerintahan sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Dasar 1945, yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. Dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial….”

Prinsip welfare state dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 sebagai prinsip kesatuan  (unitary state) yang dibentuk dalam rangka mengokohkan Negara Kesatuan Republik Indonesia di bawah panji Pemerintah Republik dan bukan monarki. Sehingga bentuk pemerintahan secara hierarki adalah mempunyai beban pertanggungjawaban yang sama terhadap amanat yang telah digariskan oleh Undang-Undang Dasar 1945, baik Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah otonom maupun Pemerintah Desa. Download naskah lengkapnya di tautan di bawah ini...

Apabila di dalam artikel atau tulisan ini terdapat kesalahan atau kekurangan,
mohon koreksi dan pelengkapan data sampaikan ke redaksi@ppdi.or.id

3 komentar:

Putrabumi pertiwi PPDI mengatakan...

Yes...
Selamat bwat ppdi.or.id.....
kami ditingkat kecamatan selalu OK..Tak jamin g ada benturan d sesama Prades.
PRADES : Kepala Desa, Sekdes dan Kasi,Kaur n Staff.
Jaga Kekompakan untuk menghindari Pihak Ke 3 yg ingin memanfaatkan Sesama PRADES.
Mari Rapatkan Barisan untuk menuju Perbaikan...
Hidup PERANGKAT DESA DI INDONESIA

Amalia Subagio mengatakan...

Selamat
sy hanya berharap agar perangkat desa selalu membuka dirinya utk update informasi&regulasi demi dirinya sendiri, organisasi&masyarakat. Sy masih prihatin dengan kemampuan sdm perangkat desa, mungkin sistem rekuitmennya harus diperbaiki & diklat utk peningkatan kemampuan sdm, jd dukungan fiskal yg mungkin akan diberikan oleh depkeu tdk akan menjadi bencana bg perangkat desa itu sendiri karena salah urus. Selamat berjuang, smoga Allah menyertai tiap langkah kalian. Amin

Unknown mengatakan...

Walau belakangan ttp tdk ada kata terlambat utk berbuat ,kami Desa Kertajaya Pdl siap merapatkan barisan demi Kepentingan bersama.Bravo PPDI