Sedang dimuat...
Tampilkan postingan dengan label Press Release. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Press Release. Tampilkan semua postingan

Press Release Pasca Audiensi PPDI

Rabu, 15 Desember 2010


PRESS RELEASE
PENGURUS PUSAT PPDI
SEBAGAI TANGGAPAN ATAS HASIL AUDIENSI
DENGAN KEMENTERIAN DALAM NEGERI
JAKARTA, 13 DESEMBER 2010


Menanggapi rangkaian acara, kejadian-kejadian istimewa dan hasil Audiensi PPDI dengan Kementerian Dalam Negeri, maka kami menyatakan:
1. Mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota PPDI dimanapun berada beserta jajaran Pengurus PPDI Provinsi, Kabupaten dan Kecamatan di seluruh Indonesia atas pengorbanan waktu dan materi untuk berperan serta dalam Audiensi ini.
2.
Mengucapkan terima kasih kepada Menteri Dalam Negeri, Bapak Gamawan Fauzi, S.H., M.M. yang bersedia berdialog dengan Pengurus Pusat PPDI sehingga menghasilkan kesepakatan kerjasama dan berdialog lebih lanjut untuk menghilangkan diskriminasi status Perangkat Desa serta beberapa hal yang akan menjadi materi dari RUU tentang Desa yang ternyata masih dalam tahap pembahasan awal.
3.
Mengucapkan terima kasih kepada Kapolda Metro Jaya beserta jajarannya yang telah mengamankan dengan persuasif jalannya Audiensi.
4.
Mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada Masyarakat DKI Jakarta khususnya pengguna Jalan Merdeka Utara yang terganggu aktifitasnya selama 10 jam serta Pengurus dan Jamaah Masjid Istiqlal Jakarta.
5.
Menghimbau kepada seluruh Perangkat Desa anggota PPDI dimanapun berada untuk:
a.
Memahami dan menindaklanjuti hasil audiensi dengan penuh kebijaksanaan dan menjadikannya penyemangat untuk persatuan dan kesatuan Perangkat Desa di seluruh Indonesia demi terwujudnya tujuan.
b.
Senantiasa meningkatkan kinerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsi Perangkat Desa masing-masing.
c.
Tetap mengenakan pakaian dinas harian (PDH) Departemen Dalam Negeri mengingat tanggapan Kementerian Dalam Negeri cukup kondusif dan pro-perjuangan PPDI.
d.
Senantiasa menjunjung tinggi Sumpah dan Ikrar Perangkat Desa Indonesia.


Demikian pernyataan ini kami sampaikan untuk menjadikan maklum.

Jakarta, 14 Desember 2010
Pengurus Pusat PPDI
UBAEDI ROSYIDI, S.H.
(Ketua Umum)

Hasil Audiensi PPDI Dengan Kemendagri

Selasa, 14 Desember 2010


Jakarta, Surat Kementerian Dalam Negeri Nomor 140/4899/SJ Tanggal 13 Desember 2010 Tentang Hasil Audiensi Menteri Dalam Negeri dengan Pengurus PPDI.

(klik DISINI untuk format PDF dan menyimpannya...)


Press Release Audiensi PPDI

Minggu, 12 Desember 2010

Logo-PPDI

PRESS RELEASE
AUDIENSI PERSATUAN PERANGKAT DESA INDONESIA
JAKARTA, 13 DESEMBER 2010





Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,
Sejahtera kiranya beserta kita sekalian,
Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) pada hari Senin, tanggal 13 Desember 2010, mengadakan audiensi kepada Presiden Republik Indonesia, Kementerian Dalam Negeri, dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia dengan tuntutan sebagai berikut:
1.
Menuntut janji Kementerian Dalam Negeri yang belum dipenuhi seperti yang dinyatakan dalam Surat Nomor 140/720/I/2010 Tanggal 9 Juni 2010 tentang Tanggapan Surat PPDI yang menyatakan bahwa Kementerian Dalam Negeri akan:
a.
menyelesaikan penyusunan Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Desa atau apapun namanya sampai dengan Juli 2010, sehingga dapat diajukan kepada DPR RI pada bulan Agustus 2010;
b.
mengkonsultasikan lebih lanjut tentang usul pengangkatan Perangkat Desa menjadi PNS kepada Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara (Menpan) mengenai formasi dan kepada Menteri Keuangan mengenai implikasi pembiayaan.
2.
Menanggapi sikap Kementerian Dalam Negeri yang tidak menunjukkan itikad untuk segera menyelesaikan RUU tentang Desa atau apapun namanya, yang ditunjukkan dengan tidak ditanggapinya Surat dari PP-PPDI Nomor 031/PPDI/XI/2010 tentang Permohonan Penjelasan dan Waktu Audiensi tertanggal 11 Nopember 2010 dan telah dikirim dan diterima Sekretariat Kemendagri tanggal 12 Nopember 2010 hingga saat ini
3.
Mendesak Kementerian Dalam Negeri untuk menerima usul PPDI mengenai Pengangkatan Perangkat Desa menjadi PNS untuk masuk dalam pasal RUU tentang Desa atau apapun namanya, sehingga diskriminasi status Perangkat Desa tidak terjadi lagi dalam Peraturan Perundang-undangan Republik Indonesia.
4.
Apabila mengalami kebuntuan dialog dan aspirasi PPDI tidak diterima, maka Perangkat Desa akan mengambil sikap
a.
melepas Pakaian Dinas Harian (PDH) ber-emblem (badge) Departemen Dalam Negeri, serta menyerahkan pakaian tersebut kepada Presiden Republik Indonesia tepat pada pukul 15.00 WIB dengan cara menggantung pakaian tersebut di sepanjang pagar Istana Negara Jakarta;
b.
tidak akan pernah mengenakan PDH ber-emblem (badge) Departemen Dalam Negeri sampai dengan pasal yang memuat pengangkatan Perangkat Desa menjadi PNS dimasukkan dalam RUU tentang Desa atau apapun namanya hingga menjadi Undang-undang tentang Desa atau apapun namanya;
c.
Pengurus PPDI Pusat, Provinsi dan Kabupaten akan tetap bertahan di depan Istana Negara Jakarta sampai dengan ditemui oleh Presiden dan atau sekurang-kurangnya oleh Staff Ahli Kepresidenan Republik Indonesia yang menyampaikan diterimanya usulan PPDI tersebut di atas;
d.
terhitung sejak tanggal 22 Desember 2010 apabila langkah point (c) tidak mendapatkan tanggapan dan usulan PPDI tidak diakomodir, maka perwakilan anggota PPDI dari berbagai Kabupaten akan menggelar aksi susulan mengepung Istana Negara Jakarta secara bergilir setiap harinya hingga diterimanya usulan PPDI tersebut di atas;
5.
Aksi serupa juga akan dilaksanakan secara serentak di seluruh Kabupaten di Indonesia sampai dengan Pemerintah Pusat menerima usulan PPDI seperti di atas atau seperti termuat dalam RUU Desa usulan PPDI.
Demikian tuntutan PPDI yang disampaikan dalam audiensi ini, dengan harapan para penentu kebijakan dapat mengakomodir usulan dalam RUU tentang Desa atau apapun namanya.
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Pengurus Pusat
Persatuan Perangkat Desa Indonesia


ttd

UBAEDI ROSYIDI, S.H.
Ketua Umum
Juru Bicara:
- Subekti 0813 2718 3045
- Abdul Azis 0856 7788 250


Update Berita Audiensi PPDI IV

Sabtu, 11 Desember 2010




PENGURUS PUSAT
PERSATUAN PERANGKAT DESA INDONESIA
(PPDI)

UPDATE BERITA AUDIENSI PPDI IV
JAKARTA, 13 DESEMBER 2010

1.
Kementerian Dalam Negeri telah menyatakan akan menerima 30 (tiga puluh) orang utusan PPDI untuk berdialog dengan pihak kementerian.
2.
PP PPDI akan menyiapkan surat dan berita acara penandatanganan dukungan Kementerian Dalam Negeri agar klausul Perangkat Desa diangkat PNS masuk dalam RUU Desa yang sedang disusun.
3.
PP PPDI akan menyampaikan desakan agar kepada Kementerian Dalam Negeri agar segera menyelesaikan penyusunan RUU Desa dan segera menyerahkan kepada DPR RI.
4.
Kepada seluruh jajaran Pengurus PPDI Kabupaten dimanapun berada agar memberitakan keberangkatannya ke Jakarta kepada media massa, sehingga berita audiensi Perangkat Desa yang tergabung dalam PPDI dapat dilihat khalayak umum.
5. Kepada seluruh peserta audiensi diharapkan sudah hadir di Halaman Masjid ISTIQLAL pada Senin, 13 Desember 2010 Pukul 05.00 WIB.
6. Kepada seluruh peserta audiensi diwajibkan membawa Bendera Sang Saka Merah Putih dan Bendera PPDI Kabupatennya masing-masing tanpa terkecuali.
7. Pengprov PPDI NTB dan NTT dibantu dengan Pengcam Randudongkal Pemalang akan mengadakan penggalangan dana bantuan untuk korban Merapi, dimohon partisipasinya.


Jakarta, 11 Desember 2010
Ketua Umum PP PPDI
ttd.
UBAEDI ROSYIDI, S.H.

Undangan Audiensi PPDI IV - Jakarta 13 Desember 2010

Jumat, 10 Desember 2010

Salinan surat undangan resmi Pengurus Pusat kepada seluruh Pengurus dan Anggota PPDI dan seluruh komunitas Perangkat Desa lainnya di seluruh Indonesia untuk mengikuti Audiensi PPDI ke-4 di Jakarta, 13 Desember 2010.

Logo PPDI

PENGURUS PUSAT
PERSATUAN PERANGKAT DESA INDONESIA
(PPDI)

Sekretariat: Jln. Bahurekso Km 3 Kajen, Pekalongan, Jawa Tengah.
===================================================================
Nomor : 018/PP.PPDI/VII/2010
Pekalongan, 30 Nopember 2010
Sifat : Penting
Lamp : 1 (satu) bendel Kepada
Hal : Undangan Audiensi
Yth. 
- Pengurus PPDI

- Seluruh Komunitas Perangkat Desa lainnya.
di
   Seluruh Indonesia
Salam Perjuangan,
Diberitahukan dengan hormat bahwa sehubungan dengan akan segera dibahas Rancangan Undang-Undang tentang Desa oleh Pemerintah dan DPR RI, maka perlu adanya penegasan kembali klausul pasal yang memuat status Perangkat Desa Lainnya diangkat menjadi PNS.
Sehubungan dengan hal itu Pengurus Pusat Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) memandang perlu mengadakan Audiensi jilid IV kepada Presiden Repubik Indonesia, Kemendagri dan DPR RI.
Dan untuk itu dimohon kepada Perangkat Desa di Seluruh Indonesia untuk hadir dan mengikuti kegiatan tersebut dengan ketentuan sebagai berikut:
Hari, tanggal : Senin, 13 Desember 2010
Waktu : 08.00 WIB s.d. selesai
Tempat : Istana Negara, Kemendagri dan Gedung DPR RI
Peserta : Perwakilan Perangkat Desa Seluruh Indonesia
±150.000 (Seratus Lima Puluh Ribu) orang Perangkat Desa.
Catatan : - Tidak diperbolehkan membawa atribut selain atribut PPDI dan Logo daerah masing-masing.
- Kegiatan ini dilakukan dengan santun dan tdak melanggar aturan yang ada.

Demikian surat undangan ini disampaikan, atas perhatian dan partisipasinya diucapkan terima kasih.



Ketua

ttd.


Sekretaris

ttd.
UBAEDI ROSYIDI, S.H.
MUGIONO MUNAJAD

Rumusan Program Kerja Rapimnas

Minggu, 07 November 2010

Download Dokumen Aslinya
Pengurus Pusat PPDI telah mengadakan Rapat Pimpinan Nasional di Wonogiri, 6-7 Nopember 2010. Dalam rapat ini telah berhasil merumuskan pokok program kerja menyangkut perjuangan RUU Desa. Hasilnya adalah sebagai berikut :




RUMUSAN PROGRAM KERJA
RAPAT PIMPINAN NASIONAL
PENGURUS PUSAT PERSATUAN PERANGKAT DESA INDONESIA

Wonogiri, 6-7 Nopember 2010


I.
LANGKAH ADMINISTRATIF DAN DIALOG
Target Waktu sampai dengan akhir Nopember
1. Mempertanyakan kepada Menteri Dalam Negeri sejauh mana proses penanganan RUU Desa seperti yang dijanjikan dalam Surat Dirjen PMD Depdagri bernomor 140/720/I/2010 tentang Tanggapan Surat PPDI.
2. Melakukan permohonan kepada Presiden untuk mengakomodir tuntutan PPDI dalam RUU Desa atau apapun namanya.
3. Menyelesaikan dukungan dari fraksi-fraksi dan anggota Komisi II DPR RI yang belum memberikan dukungan tertulis.
4. Melakukan audiensi, konsultasi dan atau diskusi publik untuk mendapatkan dukungan dari DPD RI dan akademisi.
5. Melakukan audiensi dan konsultasi dengan Staf Khusus Bidang Otonomi Daerah dengan materi pokok tentang Ketetapan MPR RI Nomor IV/MPR-RI/2000.
6. Melakukan audiensi dan konsultasi dengan Staf Khusus Bidang hukum dan HAM dengan materi pokok tentang diskriminasi Perangkat Desa dalam UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah seperti termuat dalam Pasal 202 ayat (3).
7. Melakukan audiensi dan konsultasi untuk mendapatkan dukungan dari Ketua DPRD Provinsi, Ketua DPRD Kabupaten, Gubernur dan Bupati, Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia dan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia.
Tim Lobby Eksekutif
1. Widhi Hartono (Koordinator) Pusat
2. Mukhroni Pusat
3. Toto Haryanto Jateng
4. Handi Arya Mahendra Jateng
5. Moch Aidin Jateng
6. H. Karnoto Jateng
7. Arya Jateng
8. Anie Jateng
9. Sugiyanto/Sutanto Jateng
10. Erlina Jateng
11. Suyatno, S.Ag Jateng
12. Wakino Jatim
13. Kasmani Jatim
14. Gatot Suyatman Jatim
15. Suherman Jatim
16. Rofiq Indrayana Jabar
17. Indra Jabar
18. Ogi Jabar
19. Zaenal Mustofa Jabar
Tim Lobby Legislatif
1. Subekti (Koordinator) Jateng
2. Turmidi Jateng
3. Hadi Khamim Jateng
4. Suparlan Jateng
5. Bambang Jateng
6. Supriyono Jatim
7. Edy Susanto Jatim
8. Erma Hadi Cahyono Jatim
9. Wahyudi Jatim
10. Atim Jatim
11. Wardi Jatim
12. Jajang Jabar
13. Ujang Iwan Jabar
14. Yaya Juharya Jabar
15. Fison Jateng
Tim Penggalangan Dana
1. Agus Anggito (Koordinator) Pusat
2. Abdul Azis Pusat
3. Iwan Jabar
4. Yanti Jabar
5. Oom Jabar
6. Subariya Jabar
7. Yanto Jabar
8. Mochtar Jabar
9. Drajat Jateng
10. Matori Jateng
11. Yarahmat Jateng
12. Kasdi Mundakir Jateng
II. RAPAT EVALUASI
Target waktu sampai dengan awal Desember
III. ALTERNATIF AKSI
Apabila terjadi kebuntuan dialog
Aksi Bisu Perangkat Desa Bulan Desember
1. Dilakukan oleh Pengurus Pusat di depan Istana Negara
2. Didampingi oleh 25 orang Delegasi Kabupaten, dengan sistem bergantian setiap hari satu Kabupaten.
3. Hanya siap berbicara dengan Presiden menyangkut nasib Perangkat Desa san UU Desa.
Perangkat Desa Berduka Bulan Desember
1. Dilakukan oleh seluruh anggota PPDI dalam bentuk mengenakan pita hitam di lengan baju kerja, peci atau ikat kepala dan atau jilbab hitam.
Menuntut Kepedulian Presiden Akhir Desember
1. Dilakukan dengan kekuatan besar dan masih di depan Istana Negara
2. Dilakukan minimal 3 (tiga) hari.
3. Dihadiri minimal 100.000 Perangkat Desa dari berbagai Propinsi dengan bendera PPDI dan Bendera Propinsi peserta aksi.



KETUA PPDI PROVINSI
Jawa Tengah
Jawa Barat
Jawa Timur
ttd
ttd
ttd
H. KARNOTO
ROFIQ HIKMAYANA
MUJITO
PENGURUS PUSAT PPDI
Ketua Umum
Sekretaris Umum
ttd
cap
ttd
UBAEDI ROSYIDI, S.H.
MUGIONO MUNAJAD, B.Sc.


Download Dokumen Aslinya
TopOfBlogs