Press Release Pasca Audiensi PPDI

Rabu, 15 Desember 2010

Bagikan artikel ini di :

PRESS RELEASE
PENGURUS PUSAT PPDI
SEBAGAI TANGGAPAN ATAS HASIL AUDIENSI
DENGAN KEMENTERIAN DALAM NEGERI
JAKARTA, 13 DESEMBER 2010


Menanggapi rangkaian acara, kejadian-kejadian istimewa dan hasil Audiensi PPDI dengan Kementerian Dalam Negeri, maka kami menyatakan:
1. Mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota PPDI dimanapun berada beserta jajaran Pengurus PPDI Provinsi, Kabupaten dan Kecamatan di seluruh Indonesia atas pengorbanan waktu dan materi untuk berperan serta dalam Audiensi ini.
2.
Mengucapkan terima kasih kepada Menteri Dalam Negeri, Bapak Gamawan Fauzi, S.H., M.M. yang bersedia berdialog dengan Pengurus Pusat PPDI sehingga menghasilkan kesepakatan kerjasama dan berdialog lebih lanjut untuk menghilangkan diskriminasi status Perangkat Desa serta beberapa hal yang akan menjadi materi dari RUU tentang Desa yang ternyata masih dalam tahap pembahasan awal.
3.
Mengucapkan terima kasih kepada Kapolda Metro Jaya beserta jajarannya yang telah mengamankan dengan persuasif jalannya Audiensi.
4.
Mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada Masyarakat DKI Jakarta khususnya pengguna Jalan Merdeka Utara yang terganggu aktifitasnya selama 10 jam serta Pengurus dan Jamaah Masjid Istiqlal Jakarta.
5.
Menghimbau kepada seluruh Perangkat Desa anggota PPDI dimanapun berada untuk:
a.
Memahami dan menindaklanjuti hasil audiensi dengan penuh kebijaksanaan dan menjadikannya penyemangat untuk persatuan dan kesatuan Perangkat Desa di seluruh Indonesia demi terwujudnya tujuan.
b.
Senantiasa meningkatkan kinerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsi Perangkat Desa masing-masing.
c.
Tetap mengenakan pakaian dinas harian (PDH) Departemen Dalam Negeri mengingat tanggapan Kementerian Dalam Negeri cukup kondusif dan pro-perjuangan PPDI.
d.
Senantiasa menjunjung tinggi Sumpah dan Ikrar Perangkat Desa Indonesia.


Demikian pernyataan ini kami sampaikan untuk menjadikan maklum.

Jakarta, 14 Desember 2010
Pengurus Pusat PPDI
UBAEDI ROSYIDI, S.H.
(Ketua Umum)
Apabila di dalam artikel atau tulisan ini terdapat kesalahan atau kekurangan,
mohon koreksi dan pelengkapan data sampaikan ke redaksi@ppdi.or.id

3 komentar:

Anonim mengatakan...

Wah,.... kalau pake PDH (KEKI) itu kayaknya masih keberatan sebelum ada kepastian,.. bukankah itu pakaian para pegawai yg bersetaus..?? kita tetap sebagai pelayan masyarakat, tapi bukan kacung depdagri,... sakit rasanya dengan pecundangan selama ini, belum cukupkan melecehkan kami-kami (Prades) sebagai golek/boneka yg di bungkus kain coklat ber label DEPDAGRI (DEPARTEMEN DALAM NEGRI) Itu pakaian para PNS Birikrasi yg bersetatus, massa kita latahan menggunakan seragam itu lagi,...

Anonim mengatakan...

yahhh..
kita ikuti saja apa kata pimpinan kiat..

Anonim mengatakan...

yang penting tuntutan kita ttg diskriminasi bisa tertuntaskan...