Unjuk Rasa Perangkat Desa Pati Tuntut TPAPD

Rabu, 24 November 2010

Bagikan artikel ini di :


Pati - Ribuan perangkat desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) kemarin (24/11) menggelar aksi menuntut sejumlah tunjangan untuk mereka. Aksi yang semula berlangsung damai tersebut, berakhir ricuh dengan didudukinya kantor bupati Pati. Aksi awalnya dilakukan di GOR Pesantenan Pati. Dalam aksi yang diikuti ribuan perangkat desa seluruh Kabupaten Pati tersebut, dimulai dengan orasi-orasi biasa di GOR. Mereka menyampaikan sejumlah tuntutan agar bisa dikabulkan pemerintah setempat. Ketika beraksi di GOR, para pendemo mendapat penjelasan langsung dari pihak eksekutif dan legislatif. Yakni dari Kabag Pemerintahan Desa Setda Pati Puji Istiyanto, dan Ketua DPRD Kabupaten Pati Sunarwi. Menurut Puji, pihaknya memang belum menentukan sikap sebelum mendapatkan persetujuan dari bupati.

"Tuntutan atau aspirasi ini rasional adanya. Namun demikian, kami belum dapat memastikan sebelum kami melakukan koordinasi lebih lanjut dengan bupati,” ungkapnya.

Lain dengan yang dilakukan Ketua DPRD Pati Sunarwi. Yang bersangkutan sama sekali tidak keberatan dengan isi tuntutan dari PPDI. Bahkan, Sunarwi langsung menyatakan sepakat dan mendukung aspirasi itu, dengan menandatangani surat pernyataan yang disiapkan PPDI. Dia juga akan menindaklanjuti tuntutan mereka secepatnya.

Namun, rupanya para perangkat arena merasa kurang puas dengan jawaban yang diberikan. Karena itu, para pendemo kemudian bersama-sama menggereduk Kantor Bupati. "Sebab selama ini sejak sekretaris desa (sekdes) diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS), nasib kami tidak terurus lagi. Padahal dana kesejahteraan tersebut merupakan hak yang patut kami terima. Namun kenyataannya berbalik dan tidak sesuai dengan peraturan yang ada,” ungkap koordinator PPDI Cuk Suyadi, yang juga merupakan perangkat Desa Jembulgunut, Kecamatan Gunungungkal.

Dengan tanpa pengawalan yang ketat, peserta aksi akhirnya berhasil memasuki pendapa kabupaten. Mereka meminta Bupati Pati H Tasiman untuk keluar dan menanggapi aksi serta tuntutan mereka. Namun, rupanya peserta aksi harus menunggu lama, serta tidak ada kejelasan juga mengenai keberadaan bupati. Akhirnya, terjadi adu mulut antara massa PPDI dengan ajudan bupati. Mereka bersitegang dan saling dorong. Termasuk dengan personel Satpol PP. Hanya saja, aksi kemudian mereka setelah dikendalikan aparat keamanan dari Polres Pati. Dari pihak pemkab sendiri, akhirnya diwakili Asisten Tata Praja Harsono, yang didampingi Kabag Pemerintahan Desa Puji Istiyanto, serta Kabagops Kompol Mulyadi.

Mereka diterima di ruang Joyokusumo, kantor Setda Pati. Harsono menuturkan, sejauh ini tuntutan itu merupakan tuntutan yang rasional. Sebab setelah sekdes diangkat menjadi PNS, nasib perangkat lain memang sedikit terabaikan. Namun demikian, Harsono mengatakan jika hal tersebut sudah dipikirkan pihaknya bersama-sama. Terutama bagaimana untuk meningkatkan kesejahteraan perangkat yang lain. Hal itu ditengarai karena anggaran kita sejauh ini masih minim adanya."Yakni, dari anggaran TPAPD sekitar Rp 17 miliar yang  tahun ini telah dicairkan. Sebagian besar memang untuk anggaran Pemilukada 2011 mendatang. Selain itu juga, dana tersebut digunakan untuk pembayaran gaji bagi sekitar 3.569 orang perangkat desa non sekdes, kemudian 399 orang kades serta 364 orang sekdes PNS,” ungkapnya. Namun, Harsono memberikan angin segar. Yakni tuntutan yang bisa dikabulkan sejauh ini adalah mengenai nilai TPAPD yang diminta sesuai UMK. "Namun hal itu tentunya masih akan melalui kajian lebih lanjut tentang kisarannya berapa. Termasuk ada anggarannya berapa,” tuturnya.

Karena belum mendapatkan kepastian itulah, termasuk tidak hadirnya bupati, membuat PPDI berencana akan kembali menggelar aksi serupa. Ini untuk mendapatkan kepastian terkait tuntutan tersebut. Mereka memberi batas waktu pemkab selama tiga hari untuk memikirkan hal itu. (ali/mer)


Sumber berita: Radar Tegal
Foto: Suara Merdeka
Apabila di dalam artikel atau tulisan ini terdapat kesalahan atau kekurangan,
mohon koreksi dan pelengkapan data sampaikan ke redaksi@ppdi.or.id

Tidak ada komentar: